JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkap alasan pemerintah menerapkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pegawai swasta. <br /> <br />Moeldoko menyatakan kebijakan itu bertujuan untuk menunjukkan peran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. <br /> <br />Selain itu pemerintah juga wajib membuat kebijakan tentang perumahan rakyat berdasarkan amanat UUD 1945. <br /> <br />"Tujuannya semuanya, presiden pemerintah ingin menghadirkan kehadiran pemerintah di semua situasi khususnya persoalan sandang, pangan, papan. Tapera berkaitan dengan papan dan itu tugas konstitusi karena ada UU-nya," ucap Moeldoko, Jumat (31/5/2024). <br /> <br />#moeldoko #tapera <br /> <br />Video editor: Bara Bima <br /> <br />Baca Juga Moeldoko Sebut Keingintahuan Masyarakat terhadap Tapera Tinggi, Banyak Dicari di Google di https://www.kompas.tv/nasional/511842/moeldoko-sebut-keingintahuan-masyarakat-terhadap-tapera-tinggi-banyak-dicari-di-google <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511872/full-moeldoko-soal-tapera-bukan-potong-gaji-tapi-tabungan